Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
140/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.HIDRIYAHWATI, S.H.
2.HENDIKO, S.H.
3.RADEN BUDI BAWONO, SH.
ACHMAD RODHI ALIAS RAJI BIN (ALM) ALI NAHDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 140/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1963/M.2.14/Enz.2/08/2024
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HIDRIYAHWATI, S.H.
2HENDIKO, S.H.
3RADEN BUDI BAWONO, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1ACHMAD RODHI ALIAS RAJI BIN (ALM) ALI NAHDI[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

Bahwa terdakwa ACHMAD RODHI Alias RAJI Bin (Alm) ALI NAHDI pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di daerah TelukJambe Kabupaen Karawang atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini oleh karena tempat kediaman sebagian besar saksi di panggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Purwakarta dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu di lakukan, berdasarkan ketentuan pasal 84 Ayat (2) KUHAP, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Perbuatan terdakwa ACHMAD RODHI Alias RAJI Bin (Alm) ALI NAHDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

ATAU

Kedua :

 

Bahwa terdakwa ACHMAD RODHI Alias RAJI Bin (Alm) ALI NAHDI pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di Kampung Kaum Rt. 002 Rw. 001 Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan Kabupaen Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Perbuatan terdakwa ACHMAD RODHI Alias RAJI Bin (Alm) ALI NAHDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya