| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 51/Pid.Sus/2026/PN Pwk | 1.Renofadli Rizkisyah, S.H. 2.ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H. |
DONNY JUMMANTARA BIN DENI SUHENDAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 51/Pid.Sus/2026/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 26 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-889/M.2.14/Enz.2/03/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama Kesatu -------Bahwa Terdakwa DONNY JUMMANTARA Bin DENI SUHENDAR pada hari Minggu tanggal 08 November 2025 sekira pukul 22.00 Wib.atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan November 2025, bertempat di SDN 02 Kiara Pedes yang beralamat di Kampung Legokbarong Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. --------Perbuatan Terdakwa DONNY JUMMANTARA Bin DENI SUHENDAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal II ayat 11 Undang-Undang No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. ----------
Atau
Kedua -----Bahwa Terdakwa DONNY JUMMANTARA Bin DENI SUHENDAR pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekira pukul 22.00 Wib.atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan November 2025, bertempat Kampung Legokbarong RT 012 RW 005 Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. -----Perbuatan Terdakwa DONNY JUMMANTARA Bin DENI SUHENDAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat 1 Huruf a Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal VII angka 50 Undang-Undang No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. ----- Dan -------Bahwa Terdakwa DONNY JUMMANTARA Bin DENI SUHENDAR bersama-sama dengan Saksi IKHSAN DANI HAWARI Bin PEPEP SUPRIATNA (berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekira pukul 22.00 Wib.atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan November 2025, bertempat Kampung Legokbarong RT 012 RW 005 Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. ------------Perbuatan Terdakwa DONNY JUMMANTARA Bin DENI SUHENDAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) Jo. 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal II ayat 11 Undang-Undang No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana ------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
