Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
39/Pdt.G/2023/PN Pwk HJ WIDYAH WARNINGSIH 1.PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE, Kantor Cabang Purwakarta
2.PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE, Kantor Cabang Kendari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2023/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 31 Jul. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HJ WIDYAH WARNINGSIH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Yadi Permana, S.H.HJ WIDYAH WARNINGSIH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE, Kantor Cabang Purwakarta
2PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE, Kantor Cabang Kendari
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 108.420.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------------
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( onrechtmatige daad ) berupa penarikan secara paksa Jaminan fidusia  1 (satu) unit Kendaraan bermotor roda 4 (empat), dengan Jenis Kendaraan Merk/Type JEEP/TOYOTA-ALL FORTUNER-VRZ TRD SPORTIVO 2.4 AT, Nomor Rangka MHFGBBGS7J0868954, Nomor Mesin 2GDC331743, Nomor Polisi B1454BJU, Nomor BPKB N08206102, Warna HITAM METALIK, Tahun 2018, atas nama HJ WIDYAH WARNINGSIH (PENGGUGAT);-----------------------------------------
  3. Menyatakan sah menurut hukum Perjanjian Pembiayaan Investasi/Modal Kerja (Sale And Lease Back) Nomor: 9019158866/SLB_MK/06/22, tertanggal 06 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Penggugat dengan Tergugat I;--------------------------
  4. Memerintahkan kepada TERGUGAT I, untuk mengembalikan 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor roda 4 (empat), dengan Jenis Kendaraan Merk/Type JEEP/TOYOTA-ALL FORTUNER-VRZ TRD SPORTIVO 2.4 AT, Nomor Rangka MHFGBBGS7J0868954, Nomor Mesin 2GDC331743, Nomor Polisi B1454BJU, Nomor BPKB N08206102, Warna HITAM METALIK, Tahun 2018 atas nama                  HJ WIDYAH WARNINGSIH (PENGGUGAT) kepada PENGGUGAT untuk dilanjutkan angsurannya;----------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II, untuk mengganti kerugian kepada PENGGUGAT secara tanggung renteng sebesar Rp. 316.840.000,00 (tiga ratus enam belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) yang terdiri dari Kerugian Materiil sebesar Rp.108.420.000,00 (seratus delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dan Kerugian Imateriil sebesar Rp.208.420.000,00 ( Dua ratus delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) secara tunai, sekaligus, dan seketika; ------
  6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap objek milik PENGGUGAT yang saat ini dikuasai oleh TERGUGAT I (Revindicatoir Beslag) berupa: 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor roda 4 (empat), dengan Jenis Kendaraan Merk/Type JEEP/TOYOTA-ALL FORTUNER-VRZ TRD SPORTIVO 2.4 AT, Nomor Rangka MHFGBBGS7J0868954, Nomor Mesin 2GDC331743, Nomor Polisi B1454BJU, Nomor BPKB N08206102, Warna HITAM METALIK, Tahun 2018 atas nama                     HJ WIDYAH WARNINGSIH (PENGGUGAT); -------------------------------------------------
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Atau Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). -----------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak