Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
124/Pid.B/2021/PN Pwk EKA PRASETYADI, SH ROBAY Bin ROSID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 124/Pid.B/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Jul. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1817/M.2.14/Eoh.2/07/2021
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1EKA PRASETYADI, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1ROBAY Bin ROSID[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Primer

----- Bahwa Ia Terdakwa ROBAY BIN ROSID  pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Kampung Nangklak RT. 22 RW. 8, Keluarahan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakata atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain

Subsider

----- Bahwa Ia Terdakwa ROBAY BIN ROSID  pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Kampung Nangklak RT. 22 RW. 8, Keluarahan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakata atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain

ATAU

KEDUA

Primer

----- Bahwa Ia Terdakwa ROBAY BIN ROSID  pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Kampung Nangklak RT. 22 RW. 8, Keluarahan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakata atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu mengakibatkan kematian

Subsider

----- Bahwa Ia Terdakwa ROBAY BIN ROSID  pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Kampung Nangklak RT. 22 RW. 8, Keluarahan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakata atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan kematian

Lebih Subsider

----- Bahwa Ia Terdakwa ROBAY BIN ROSID  pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Kampung Nangklak RT. 22 RW. 8, Keluarahan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakata atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat

Pihak Dipublikasikan Ya