Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Pwk ASEP NUGRAHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP NUGRAHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum Pergantian Nama didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7095/IST/1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dt. II Subang tertanggal 05 Januari 1996, semula tertulis nama ASEP KARNA NUGRAHA, diganti menjadi tertulis nama ASEP NUGRAHA. -----
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tanggal lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 7095/IST/1995 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir nama yang semula tertulis ASEP KARNA NUGRAHA diganti menjadi tertulis nama ASEP NUGRAHA. ----------------------------------------------------------------
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.----------------------------

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak