Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
43/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.GOGO, S.H.
2.FEBRIANTO ARY KUSTIAWAN, S.H., M.Si.
DWIKI SURYA HIDAYAT BIN (ALM) RAHMAT HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 43/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1436 /M.2.14/Enz.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1GOGO, S.H.
2FEBRIANTO ARY KUSTIAWAN, S.H., M.Si.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DWIKI SURYA HIDAYAT BIN (ALM) RAHMAT HIDAYAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

-----Bahwa Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, atau pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari Tahun 2025, bertempat di Kampung Citalang RT 003 RW 001 Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan perbuatan “dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,”.

-------Perbuatan Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------

 

ATAU

KEDUA

------Bahwa Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, atau pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari Tahun 2025, bertempat di Kampung Citalang RT 003 RW 001 Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan perbuatan “dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I,”.

-------Perbuatan Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------

Pihak Dipublikasikan Ya