Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon:
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama RADEN KOLONEL MANYO INTERNAZIONALE, dengan Nomor: 3214-LT-29112018-0044 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 29-11-2018, yang semula tertulis Nama Anak Pemohon RADEN KOLONEL MANYO INTERNAZIONALE, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Pemohon RADEN KOLONEL MANYO;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|