Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan nama, tanggal, bulan, tahun lahir dan tempat lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3214-LT-15092025-0014 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 15 September 2025, semula tertulis Nama Pemohon IRMA MELATI, tanggal lahir Pemohon 03 AGUSTUS 1987 dan Tempat Lahir Pemohon PURWAKARTA, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Pemohon NURSARI, tanggal lahir Pemohon 14 FEBRUARI 1985 dan Tempat Lahir Pemohon KARAWANG;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|