Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum perbaikan Nama dan Tanggal Lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama RATU DWIYANTI KARTINI ATMAKUSUMAH, telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 10/1981 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kotamadya Bogor, tanggal 08 Januari 1981, semula tertulis Nama RATU DWIYANTI KARTINI ATMAKUSUMAH dan Tanggal Lahir 04 ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Pemohon RATU DWIYANTI KARTINI ATMAKUSUMA dan Tanggal Lahir 03;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|