Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
108/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
3.RADEN BUDI BAWONO, SH.
AIMAN SUGANDI ALIAS BOBY BIN TATANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 108/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1490/M.2.14/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
3RADEN BUDI BAWONO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AIMAN SUGANDI ALIAS BOBY BIN TATANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

---------- Bahwa Terdakwa AIMAN SUGANDI ALIAS BOBY BIN TATANG pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam  Tahun 2024, bertempat Gang Mawar II Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 KUHAP, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------------------------

ATAU

KEDUA

---------- Bahwa Terdakwa  AIMAN SUGANDI Alias BOBY BIN TATANG   pada hari minggu tanggal 25 Februari 2024 sekira pukul 00.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam  Tahun 2024, bertempat di depan Rumah Makan Padang Katuju Jalan Jend Ahmad Yani No.25 Kelurahan Nagritengah Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 KUHAP, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya