Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
45/Pid.B/2024/PN Pwk | 1.EKA PRASETYADI, S.H. 2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H. |
CASWONO Bin WARSONO | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 45/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 13 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-652/M.2.14/Eoh.2/03/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama Primair Bahwa terdakwa CASWONO Bin WARSONO pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti antara sekira bulan Desember 2022 sampai dengan bulan Juli Tahun 2023, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Geral Chatme PT. Food Beverage Indonesia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu dalam tangannya bukan karena kejahatan.
Perbuatan terdakwa CASWONO Bin WARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
Subsidair
Bahwa terdakwa CASWONO Bin WARSONO pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti antara sekira bulan Desember 2022 sampai dengan bulan Juli Tahun 2023, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Geral Chatme PT. Food Beverage Indonesia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu dalam tangannya bukan karena kejahatan. Perbuatan terdakwa CASWONO Bin WARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. . Atau
Kedua
Bahwa terdakwa CASWONO Bin WARSONO pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti antara sekira bulan Desember 2022 sampai dengan bulan Juli Tahun 2023, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Geral Chatme PT. Food Beverage Indonesia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, telah menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan terdakwa CASWONO Bin WARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |