Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Pwk EVI SOFIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVI SOFIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.---------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama ibu di Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 10155/IST/2010, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tertanggal 1 Juli 2010, semula tertulis nama ibu EVI SOVIANI, diperbaiki menjadi tertulis nama ibu EVI SOFIANI. ------------------------------------------------------------------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. ----------------

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. ----------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak