Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PN Pwk Titin Kartini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Titin Kartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama anak dan nama ibu (pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon denganĀ  Nomor: 3214-LT-28072015-0043, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Purwakarta, tanggal 28 Juli 2015, semula tertulis NATAN ADYANA, diperbaiki menjadi tertulis NATHAN ADYANA dan nama ibu (Pemohon) semula tertulis TITIN, diperbaiki menjadi tertulis TITIN KARTINI.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak