Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2025/PN Pwk Egi Maulana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Egi Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Tahun Lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama EGI MAULANA dengan Nomor: 3214-LT-06122011-0087 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 06 Desember 2011, semula tertulis tanggal lahir Pemohon 19 SEPTEMBER 2002 ingin diperbaiki menjadi tertulis tanggal lahir Pemohon 19 SEPTEMBER 2004;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak