Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan bahwa istri Pemohon bernama IIS ISMAWATI, S.Pd, lahir di Purwakarta, tanggal 04 Januari 1971, tidak cakap melakukan perbuatan hukum oleh karenanya harus diletakan dibawah pengampuan dan menunjuk serta mengangkat pengampu.
- Menunjuk dan mengangkat Pemohon CECEP MULYADI, lahir di Purwakarta, tanggal 23 Maret 1966, Tempat tinggal di Kp.Sukasari, RT.004, RW.002, Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, sebagai wali pengampu dari IIS ISMAWATI, S.Pd.
- Memberi ijin kepada Pemohon sebagai Wali Pengampu dari IIS ISMAWATI, S.Pd, lahir di Purwakarta, tanggal 04 Januari 1971, untuk melakukan tindakan menurut hukum terkait tugasnya sebagai Wali Pengampu.
- Memberi ijin kepada pemohon untuk melakukan tindakan hukum mewakili istri pemohon tersebut diatas, khususnya mengambil uang Pensiunan istri Pemohon di Kantor Cabang PT.TASPEN (Persero) Bandung, yang beralamat di Jl.P.H.Mustofa Bandung, sebagaimana yang tercatat dalam Daftar nama yang berhak menerima pensiun, Keputusan Bupati Purwakarta, Nomor : 00255/23214/AP/08/24, tentang Pemberhentian Karena Tidak Cakap Jasmani San/Atau Rohani serta Pemberian Pensiun.
- Membebankan biaya permohonan yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
|