Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2024/PN Pwk AGUNG ARDI WINATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG ARDI WINATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Tahun Lahir Pemohon yang bernama AGUNG ARDI WINATA didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 146/IST/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 5 Januari 2009, tertulis tahun lahir Pemohon 1993 ingin diperbaiki menjadi tertulis Tahun Lahir Pemohon 1994;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak