Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2024/PN Pwk MERYANA URBANUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MERYANA URBANUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa nama MERYANA URBANUS, lahir di Sandakan, tanggal 14 April 2004 dengan MERIYANA URBANUS, lahir di Sandakan, tanggal 14 Pebruari 2004, kedua identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang yaitu MERYANA URBANUS, lahir di Sandakan, tanggal 14 April 2004.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.

Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak