Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
174/Pid.B/2024/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, SH 2.RADEN BUDI BAWONO, SH. |
DANI WARDANI Bin WARSIDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 174/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 15 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2451/M.2.14/Eoh.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
KESATU Bahwa Terdakwa DANI WARDANI BIN WARSIDI pada tanggal 26 April 2021, 04 Mei 2021, 17 Mei 2021, dan 18 Mei 2021, atau pada suatu hari lain dalam Bulan April 2021 sampai dengan Bulan Mei 2021, atau pada suatu waktu lain dalam Tahun 2021, bertempat di Kampung Kertamanah Desa Kertasari Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili, telah dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal atau tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang. === Perbuatan Terdakwa DANI WARDANI BIN WARSIDI Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ===
ATAU
KEDUA Bahwa Terdakwa DANI WARDANI BIN WARSIDI pada tanggal 26 April 2021, 04 Mei 2021, 17 Mei 2021, dan 18 Mei 2021, atau pada suatu hari lain dalam Bulan April 2021 sampai dengan Bulan Mei 2021, atau pada suatu waktu lain dalam Tahun 2021, bertempat di Kampung Kertamanah Desa Kertasari Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili, telah dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu benda yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan. === Perbuatan Terdakwa DANI WARDANI BIN WARSIDI Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. === |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |