Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2025/PN Pwk Bubun A Hidayat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bubun A Hidayat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum, bahwa Identitas Pemohon yang tercantum didalam dokumen pemohon atas nama BUBUN A HIDAYAT dan tanggal lahir 12-07-1973, dengan nama BUBUN HIDAYAT BN ABU BAKAR dan tanggal lahir 12 JULI 1977 adalah orang yang sama dan Identitas yang akan digunakan seterusnya oleh Pemohon adalah BUBUN A HIDAYAT dan tanggal lahir 12-07-1973.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak