Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon. --------------------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum perbaikan nama dan tanggal lahir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 3214-LT-03072024-0023, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Purwakarta, tanggal 17 Juli 2024, yang semula tertulis nama RIFKI NUGRAHA, lahir di Purwakarta, tanggal 20 Desember 2009, diperbaiki menjadi tertulis nama MOCHAMAD RIFKY NUGRAHA, lahir di Purwakarta, tanggal 30 Desember 2009. ------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. -------------------------------
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. ------- |