Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
109/Pid.B/2024/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.JATNIKO, S.H.
3.RADEN BUDI BAWONO, SH.
M. AGUNG ARRASID BIN HOLID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 109/Pid.B/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1505/M.2.14/Eoh.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2JATNIKO, S.H.
3RADEN BUDI BAWONO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. AGUNG ARRASID BIN HOLID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa Ia Terdakwa M.AGUNG ARRASID Bin HOLID pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 sekira jam 06.30. wib atau setidak-tidaknya pada Bulan April 2024 bertempat di Aula SAR Kantor Polres Purwakarta Jalan Veteran nomor 408 Kelurahan Ciseureh Kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah speaker merk TVC warna coklat yang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik Dinas Sat Samapta Polres Purwakarta dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.------

Atau

Kedua

----- Bahwa Ia Terdakwa M.AGUNG ARRASID Bin HOLID pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 sekira jam 06.30. wib atau setidak-tidaknya pada Bulan April 2024 bertempat di Aula SAR Kantor Polres Purwakarta Jalan Veteran nomor 408 Kelurahan Ciseureh Kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, Penggelapan yang di lakukan oleh orang yang memgang barang itu berhubungan denfgan pekerjaan atau jabatan atau karena itu mendapat upah uang.

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374  KUHP.-----

Pihak Dipublikasikan Ya