| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; -------------------------------------------------------------
- Mengizinkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk membuatkan catatan pinggir Menetapkan demi hukum pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 119/17/1988 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil, Kecamatan Sonder tertanggal 20 Juni 1988, semula tertulis nama NIDITH JUNITA FRISKA, diganti menjadi tertulis nama NIDITH JUNITA FRISKA TENGOR. ---------------------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada negara. ----------------------------------
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |