Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PN Pwk 1.JORDAN LEVI MARANELL
2.TIARA VALLANTIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JORDAN LEVI MARANELL
2TIARA VALLANTIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 
  2. Menetapkan demi hukum pergantian nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor 3214-LU-05042019-0029, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 5 April 2019, yang semula tertulis nama  MUHAMMAD AXELLE MARANELL, dirubah menjadi tertulis nama AXELLE LEVI MARANELL. 
  3. Memberi Ijin  kepada  Para Pemohon  untuk  melaporkan pergantian nama didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, guna dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3214-LT-25112020-0031, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 26 November 2020, yang semula tertulis nama MUHAMMAD AXELLE MARANELL, dirubah menjadi tertulis nama AXELLE LEVI MARANELL. 
  4.   Membebankan semua biaya permohonan kepada Para  pemohon. 

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak