Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan demi hukum pengesahan penggantian nama Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama Pemohon, NIK 32.14.01.1608760017. tertanggal 27 Maret 2009 dengan nama JAHUL SUHARJA, yang dikeluarkan oleh Camat Purwakarta, semula tertulis nama : JAHUL SUHARJA, diganti menjadi tertulis nama : SUNARYA sesuai Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3214-LT- 21022024-0061, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3214051608760003, Kartu Keluarga (KK) Nomor 3214050811100012;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|