Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
124/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H
2.ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn.
TRIYANA BIN NAMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 124/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3038/M.2.14/Enz.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H
2ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TRIYANA BIN NAMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

--------- Bahwa ia terdakwa TRIYANA BIN NAMAN Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Juni 2025, bertempat di Kp. Kampung Warung Kaler RT/RW 006/002 Desa Cibungur Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan perbuatan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I.

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.--------------

A T A U

KEDUA

----------Bahwa ia terdakwa TRIYANA BIN NAMAN Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 16;00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Juni 2025, bertempat di Kp. Kampung Warung Kaler RT/RW 006/002 Desa Cibungur Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan perbuatan, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika.-------------

A T A U

KETIGA

----------Bahwa ia terdakwa TRIYANA BIN NAMAN Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Juni 2025, bertempat di rumah Terdakwa beralamat di Kp. Kampung Warung Kaler RT/RW 006/002 Desa Cibungur Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan perbuatan, penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika.---

Pihak Dipublikasikan Ya