Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama MOHAMMED DEFFA FERDIAN SUBAKTI, telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 2465/UM/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 28 Desember 2005, tertulis Nama Ibu NUR AISAH, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu NUR ASIAH;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|