Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
193/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.Yanuardi Yogaswara, S.H.
2.MARDONGAN, S.H
REJA SUPRIANTO BIN SUPARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 193/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2773/M.2.14/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Yanuardi Yogaswara, S.H.
2MARDONGAN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REJA SUPRIANTO BIN SUPARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----------- Bahwa ia Terdakwa REJA SUPRIANTO Bin SUPARMAN bersama-sama dengan Saksi DEDEN PUAD MAULANA Bin UJANG SUPRIADI (dalam berkas terpisah), pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024, sekira Jam 21.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat di Kontrakan Terdakwa di Kampung Lio RT. 013 RW. 003 Desa Anjun Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili Perkara ini, telah melakukan perbuatan “percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman”.

-------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ------

ATAU

KEDUA

----------- Bahwa ia Terdakwa REJA SUPRIANTO Bin SUPARMAN bersama-sama dengan Saksi DEDEN PUAD MAULANA Bin UJANG SUPRIADI (dalam berkas terpisah), pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira Jam 01.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat di Kontrakan Terdakwa di Kampung Lio RT. 013 RW. 003 Desa Anjun Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah  melakukan perbuatan “percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.

---------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. -----------

Pihak Dipublikasikan Ya