Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
335/Pdt.P/2025/PN Pwk Endah Priatin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 335/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Endah Priatin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama HAUZAN IRHAB UKAIL dengan Nomor: 3273-LU-29012014-0089 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, tertanggal 25 Februari 2014, semula tertulis Nama Ayah GANJAR HIKMAWAN ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ayah GANJAR HIKMAWAN S;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak