Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
191/Pid.Sus/2019/PN Pwk RHENDY AHMAD FAUZI, SH DHIAR EKO PRASETYO Bin BUDIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 191/Pid.Sus/2019/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 01 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B- 2008/O.2.15/Euh.2/07/2019
Penuntut Umum
NoNama
1RHENDY AHMAD FAUZI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DHIAR EKO PRASETYO Bin BUDIONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa DHIAR EKO PRASETYO Bin BUDIONO pada hari Kamis Tanggal 13 Juni 2019 sekitar pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2019 bertempat di Jl. Jend. Ahmad Yani Kel. Cipaisan Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, berupa 1 (satu) bungkus kertas yang berisi bahan / daun, berdasarkan Berita Acara Hasil Uji Laboratorium Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia nomor: 141 BF/VI/2019/Pusat Lab Narkoba tanggal 25 Juni 2019, 1 (satu) bungkus kertas yang berisi bahan / daun yang distita dari terdakwa DHIAR EKO PRASETYO Bin BUDIONO dengan berat bersih 1,4144 gr (satu koma empat satu empat empat gram) tersebut positif Ganja mengandung THC yang terdaftar dalam Golongan I nomor urut 8 dan 9 Lampiran I Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya