Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2017/PN PWK ENENG IKE KUSMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2017/PN PWK
Tanggal Surat Selasa, 04 Jul. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENENG IKE KUSMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perubahan nama anak di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor : 19513/2002, yang dikeluarkan oleh Kepala  Dinas Kependudukan Kabupaten Bandung, tanggal 29 Nopember 2002, yang semula tertulis nama SALWA GITYANESSA ROSADI, dirubah nama menjadi SALWA GITYANNESA ROSADI;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak