Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2018/PN PWK AGUNG HERMAWAN RIYANTO PT. BESS FINANCE Kantor Cabang Purwakarta Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2018/PN PWK
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUNG HERMAWAN RIYANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYAFRIAL BAKRIAGUNG HERMAWAN RIYANTO
Tergugat
NoNama
1PT. BESS FINANCE Kantor Cabang Purwakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;

2, Menyatakan surat pengajuan diskon No. 038/142/VI/2016 kepada PT. BESS FINANCE (Bentara Sinergies Multifinance) Purwakarta adalah sah dan berlaku menurut hukum;

3. Menyatakan surat keterangan lunas No.142.1/Bess/VII/2016 yang dikeluarkan oleh PT. BESS FINANCE (Bentara Sinergies Multifinance) Purwakarta adalah sah dan berlaku menurut hukum;

4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan BPKB Motor yang menjadi jaminan pada Penggugat;

6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini;

7. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak