Dakwaan |
Bahwa terdakwa SAMSUDIN Alias UDIN Bin OHIM bersama–sama dengan Sdr. SAMSUDIN Alias UDIN Bin OHIM, Sdr. GUNAWAN Alias WAWAN Alias CAWEK Bin MAMAD, Sdr. UDEN Bin DANA, Sdr. SAMID Alias ABU Bin UJU ( yang kesemuanya dalam perkara terpisah ), dan Sdr. DEDE Alias BATOK, Sdr. BANTOLO, Sdr. CAKUNG, Sdr. INDRA, Sdr. BIBIN, Sdr. AEP, dan Sdr. ALENG ( kesemuanya belum tertangkap / DPO ), pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 10.00 Wib, atau setidak–tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli tahun 2018, bertempat di Kawasan keramba kolam jaring apung kawasan waduk Cirata, yang beralamat di Blok Rawataal Desa Tegal Datar Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, atau setidak–tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, Dengan sengaja melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan, membakar, menjadikan letusan atau kebanjiran ; |