Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Menyatakan sah menurut hukum, perubahan nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran didalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 6086 / Ist / 2002, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta pada tanggal 22 Juli 2002, semula tertulis: JAENAL HAERUDIN, lahir di Purwakarta, tanggal 21 Nopember 1990 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis: ZAENAL HAERUDIN, lahir di Purwakarta, tanggal 12 April 1991;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|