Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G/2020/PN Pwk George Gunawan 1.Mabeba Amirulhaq
2.Kanta
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1George Gunawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Roy Andre Da Costa, S.HGeorge Gunawan
Tergugat
NoNama
1Mabeba Amirulhaq
2Kanta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1H. R. Jamaludin
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ----------------------------

 

2.     Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat; ------------------------------------------------

 

3.     Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dimaksudkan dalam Posita Gugatan pada butir 06 di atas; ----------------------

 

4.     Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggung renteng   mengembalikan seluruh Uang Pinjamannya kepada Penggugat, sebesar       Rp 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), sekaligus dan segera setelah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan pasti (inkracht van gewijsde); --------------------------------------------------------------

 

5.     Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar denda keter-lambatan kepada Penggugat sebesar 1 ‰ (satu permil) dari jumlah pinjaman untuk setiap harinya, terhitung sejak tanggal 01 Juni 2014 sampai dengan mereka mengembalikan seluruh pinjamannnya kepada Penggugat. -----------

 

6.     Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. ------------------------------------------------------

 

7.     Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk & patuh pada putusan perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak