Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa UJANG NANDANG Alias CUNGKRING Bin IYOS pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekira pukul 15.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari tahun 2018 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2018 bertempat di Kampung Pamondayan Rt. 007/003 Ds. Bungurjaya Kecamatan Pondok salam Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkaranya, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar |