Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
257/Pid.B/2020/PN Pwk SADIQA AMALIA, SH RANI NURHAYATI Binti DANI RUSTANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 257/Pid.B/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 3127/M.2.14/Eoh.2/12/2020
Penuntut Umum
NoNama
1SADIQA AMALIA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RANI NURHAYATI Binti DANI RUSTANDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa RANI NURHAYATI Binti DANI RUSTANDI pada hari yang sudah diingat lagi sekira tanggal 01 Januari Tahun 2018 sampai dengan tanggal 20 April Tahun 2020, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain antara Bulan Januari Tahun 2018 sampai dengan Bulan April Tahun 2020, atau setidak-tidaknya pada Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2020 bertempat di Unit BIMBA AIUEO Unit Bunder Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu karena jabatannya sendiri atau karena pekerjaannya atau karena mendapat upah uang, yang merupakan beberapa perbuatan perhubungan, sehingga harus dipandang sebagai perbutan yang diteruskan

Pihak Dipublikasikan Ya