Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2018/PN PWK JO SEPH YONATAN MARSELIUS S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2018/PN PWK
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JO SEPH YONATAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPRIYADI, SHJO SEPH YONATAN
2AGUS WALUYO, SHJO SEPH YONATAN
Tergugat
NoNama
1MARSELIUS S
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji / wanprestasi kepada penggugat .
  3. Menyatakan sah secara hukum hubungan hukum pengikatan jual beli antara Penggugat dan Tergugat, mengenai pengikatan jual beli tanah dan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut adalah sah dan pihak Tergugat telah menerima pembayaran uang sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) dari Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk  membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 210.000.000,- ( dua ratus sepuluh juta rupiah ).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) setiap harinya, terhitung sejak putusan ini diucapkan sampai dengan dipenuhinya isi putusan dengan baik.
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslag ) yang telah diletakkan atas sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai dengan sertifikat hak milik Nomor 00089, Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat atas nama pemegang hak MARSELIUS SORTA, luas 283 M2 ( dua ratus delapan puluh tiga meter persegi ) dengan Batas-batas :

 

Sebelah Utara : Tanah Neni

Sebelah Selatan : Jalan

Sebelah Timur : Tanah Masjid

Sebelah Barat : Tanah Ejang

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini

Atau :

Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, maka Penggugat mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak