Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2023/PN Pwk ASEP SOPYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2023/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 01 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP SOPYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan Tahun lahir Pemohon  didalam Paspor Pemohon yang Bernama ASEP SOPIYAN yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat, tahun 2011, yang semula tertulis Tahun Lahir 1986, diperbaiki menjadi tertulis Tahun Lahir Pemohon Tahun 1988;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak