Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2021/PN Pwk Nining Selfia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 17 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nining Selfia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama Ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon CINDY RAHMAWATI dengan Nomor: 13946/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 01 Desember 2008, yang semula tertulis nama Ibu NENENG SELPIA diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu NINING SELPIA;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak