Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
225/Pid.Sus/2020/PN Pwk EKA PRASETYADI, SH WAWAN GUNAWAN BIN RELLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 225/Pid.Sus/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 2663/M.2.14/Enz.2/10/2020
Penuntut Umum
NoNama
1EKA PRASETYADI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAWAN GUNAWAN BIN RELLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU
----- Bahwa Ia Terdakwa WAWAN GUNAWAN BIN RELLI  pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Jalan Taman Pahlawan Desa Purwamekar, Kecamatan Purwakata, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

ATAU
KEDUA

Bahwa Ia Terdakwa WAWAN GUNAWAN BIN RELLI  pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Jalan Taman Pahlawan Desa Purwamekar, Kecamatan Purwakata, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan permufakatan jahat yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

ATAU
KETIGA

----- Bahwa Ia Terdakwa WAWAN GUNAWAN BIN RELLI  pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Jalan Taman Pahlawan Desa Purwamekar, Kecamatan Purwakata, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya