Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Pwk PT.BPR ARTHAGUNA MANDIRI Kantor Cabang Purwakarta ALKAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 26 Jan. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BPR ARTHAGUNA MANDIRI Kantor Cabang Purwakarta
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ALKAT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 57.589.655,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajibannya yang diderita Penggugat sebesar Rp. 57.589.655,- (Lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh lima rupiah)     

     4.  Menghukum Tergugat untuk membayar perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak