Dakwaan |
KESATU
Bahwa ia Terdakwa GILANG GUMILANG Bin AGUS SUGANDI pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 sekira pukul 21.45 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2020, atau setidak-tidaknya di tahun 2020 bertempat di rumah Terdakwa di Jalan Ahmad Yani, RT/RW. 015/005, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I
ATAU
KEDUA
Bahwa ia Terdakwa GILANG GUMILANG Bin AGUS SUGANDI pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2020, atau setidak-tidaknya di tahun 2020 bertempat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
|