Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
171/Pid.Sus/2021/PN Pwk Freddy Friyanto, Senjaya, SH ABU FIKRI Als OMPONG Bin H. DIDI SYAMSIAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 171/Pid.Sus/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-2902/M.2.14/Enz.2/10/2021
Penuntut Umum
NoNama
1Freddy Friyanto, Senjaya, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABU FIKRI Als OMPONG Bin H. DIDI SYAMSIAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa ABU FIKRI Als OMPONG Bin H. DIDI SYAMSIAR pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli tahun 2021, bertempat di ATM BRI Link di daerah Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

Atau

KEDUA

Bahwa terdakwa ABU FIKRI Als OMPONG Bin H. DIDI SYAMSIAR pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 22.05 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli tahun 2021, bertempat di Kampung Nagrak Rt.02/Rw.03 Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya