Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2023/PN Pwk SAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2023/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 11 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAKRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Suami Kandung dari anak yang belum dewasa bernama: ANDRI SETIAWAN, lahir di Depok, tanggal 01-09-2003; SAEPUL BAHRI, lahir di Purwakarta, tanggal 26-05-2009;  dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali serta dapat bertindak secara sah atas segala Perbuatan untuk dan atas nama Anak-anak Pemohon baik mengenai pengurusan, penandatanganan surat-surat terkait jual beli, khususnya untuk keperluan Ijin Menjual sebidang tanah dengan nomor Sertipikat Hak Milik No. 02035, yang terletak di Provinsi Jawa Barat Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Desa Kembangkuning, Sebidang Tanah darat kosong dengan luas tanah 169 M2 (seratus enam puluh sembilan meter persegi);
  3. Membebankan  kepada pemohon untuk membayar  biaya  yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak