Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2019/PN Pwk YUNENGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2019/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNENGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum perubahan nama pemohon (ibu) di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama ALVIS RADINKA, dengan Nomor                                   3215-LT-30072015-0109, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kabupaten Karawang, tanggal 6 Agustus 2015, tertulis nama pemohon (ibu):  YUNAENGSIH, ingin dirubah menjadi tertulis nama pemohon (ibu): YUNENGSIH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak