Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
34/Pid.B/2020/PN Pwk SADIQA AMALIA, SH ASEP SUNANDAR Alias DALANG Bin ADANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 34/Pid.B/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Feb. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 451/M.2.4/Eoh.2/01/2020
Penuntut Umum
NoNama
1SADIQA AMALIA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASEP SUNANDAR Alias DALANG Bin ADANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa ASEP SUNANDAR Alias DALANG Bin ADANG pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi oleh Terdakwa pada bulan November 2019 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2019 bertempat di rumah Sdr. AGUS RUKMANA Alias GONDRONG di daerah Cikampek, Kabupaten Karawang atau setidak-tidaknya mengingat Pasal 84 Ayat (2) KUHAPidana Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena sebagian Saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri Purwakarta daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, Membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan

Pihak Dipublikasikan Ya