Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
157/Pid.B/2020/PN Pwk HIDRIYAHWATI, SH RIA APRIYANTI Binti AHMAD APRIYANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 157/Pid.B/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 1872/M.2.14/Eku.2/06/2020
Penuntut Umum
NoNama
1HIDRIYAHWATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIA APRIYANTI Binti AHMAD APRIYANDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa RIA APRIYANTI Binti AHMAD APRIYANDI pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2018 sampai dengan Selasa tanggal 07 April 2020, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain antara Bulan Juni tahun 2018 sampai dengan Bulan  April Tahun 2020, bertempat di Toko LIA SARI milik Sdr. Hj.  AI NURYANI Binti KARNA, yang beralamat di Blok Pasar Bojong Kampung Pilar Desa Sukamanah Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perutangan atau yang dapat membebaskan daripada utang atau yang dapat menjadi bukti tentang sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat itu seolah – olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, jikalau pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian, yang merupakan beberapa perbuatan perhubungan, sehingga harus dipandang sebagai perbutan yang diteruskan

Pihak Dipublikasikan Ya