Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2017/PN PWK MASTAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2017/PN PWK
Tanggal Surat Rabu, 26 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASTAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perubahan nama anak di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor : 7126/Ist/2002, tanggal 01 Desember 2010, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, semula tertulis nama OON NURYANI dirubah menjadi tertulis nama NURYANI;
  3.   Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon;   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak