Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2020/PN Pwk PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Unit Tegalwaru 1.YANTO
2.IYAH ROKAYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Unit Tegalwaru
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YANTO
2IYAH ROKAYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 67.657.345,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan bahwa Surat Pengkuan Hutang Nomor : B.547/3293/2/2016 tanggal 16 Februari 2016 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 67.657.345,- (enam puluh tujuh juta enam ratus lima puluh tiga ribu tiga rtaus empat puluh lima rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SPOP No. 0025.0 An Yanto Bin Sukur diperkuat SKD No 002.02/2013/II/2015 tanggal 16 Februari 2016 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SPOP No. 0025.0 An Yanto Bin Sukur yang diperkuat SKD No 002.02/2013/II/2015 tanggal 16 Februari 2016 berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  6. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan yaitu terhadap obyek dalam obyek dalam SPOP No. 0025.0 An Yanto Bin Sukur yang diperkuat SKD No 002.02/2013/II/2015 tanggal 16 Februari 2016 berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);
  7. Menghukum Tergugat untuk segera mengosongkan obyek SPOP No. 0025.0 An Yanto Bin Sukur yang diperkuat SKD No 002.02/2013/II/2015 tanggal 16 Februari 2016, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak