Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2019/PN Pwk TIURMA LADY ADE LAIDE PASARIBU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2019/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIURMA LADY ADE LAIDE PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2.  Menetapkan demi hukum kutipan akta kelahiran Pemohon Nomor Nomor 1223CLT0603201365038 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Utara tertanggal 06 Maret 2013, semula tertulis: TIUR MADA PASARIBU lahir di HARIAN TIMUR tanggal 10 Mei 1989 ingin dirubah menjadi nama Pemohon: TIURMA LADY ADE LAIDE PASARIBU lahir di KANDANG KORBO tanggal 10 Oktober 1989;

Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon ;   

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak